| Home | 20-05-2012 |
JAKARTA--MICOM: Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, Kamis (23/2) mendatangai kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Rifai untuk menyerahkan sejumlah bukti soal pernyataan Rosa yang menyebut ada seorang menteri yang meminta jatah fee proyek yang digarap Permain Grup.
"Iya (membawa barang bukti)," kata Rifai saat tiba di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/2).
Namun Rifai enggan untuk membeberkan siapa menteri yang dimaksudkannya. Ia hanya mengatakan yang dimaksudkan itu menteri yang pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor pekan ini.
Kemudian saat ditanya tanggapannya terkait dua menteri tersebut yang sama-sama mengaku tidak pernah meminta, Rifai hanya menanggapi santai. "Kalau membantah silakan saja," imbuhnya.
Seperti diketahui pekan ini ada dua menteri yang bersaksi di Pengadilan Tipikor. Mereka adalah Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infratruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi dan Menpora Andi Mallaraneng dalam kasus Wisma Atlet. Keduanya telah sama membantah dan mengaku tidak mengenal Rosa. (*/OL-04)
+ Back to Top