| Home | 20-05-2012 |
JAKARTA--MICOM: Sikap Komisi II DPR terhadap proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melunak. Walaupun demikian, mereka meminta timsel tidak memberikan pemeringkatan terhadap calon anggota KPU-Bawaslu yang bakal mengikuti fit and proper test di DPR.
"Kita apresiasi langkah timsel dalam melakukan seleksi. Namun kita tidak ingin prosesnya seperti pansel KPK," kata Ketua Komisi II Ganjar Pranowo saat melihat proses tes wawancara calon anggota Bawaslu di Jakarta, Kamis (16/2).
Ia menyebutkan, dengan tidak adanya pemeringkatan, DPR berharap seluruh nama yang diusulkan timsel merupakan calon terbaik. DPR pun yakin nama yang dipilih sama kualitasnya. "Jadi kita tidak seperti digiring mereka," ujarnya.
Mengenai ketakutan adanya intervensi DPR dalam proses pemilihan calon ini, Ganjar meyakini hal tersebut tidak bakal terjadi. Pasalnya, selama ini DPR ini cuma menginginkan agar proses dilakukan terbuka. "Kalau sudah terbuka seperti ini, bagaimana kita intervensinya," ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, anggota Timsel Imam B Prasodjo mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan usulan tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan mapping calon anggota berdasarkan keahlian masing-masing.
"Seperti ahli manajemen politik atau ahli hukum. Jadi DPR bisa memilih berdasarkan kebutuhan organisasi," ujarnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi II Akbar Faisal mengingatkan timsel agar tidak merekomendasikan calon yang anti partai politik. Pasalnya, pemilu ini suka tidak suka merupakan hajatan parpol.
"Masak orang yang anti parpol malah disuruh mengurus hajatan parpol. Dan nama-nama itu masih ada ," ungkapnya. (Che/OL-04)
+ Back to Top