Ukuran Font : Perkecil | Perbesar
Home 28-05-2012

Lima Anggota TNI Penyelundup Imigran segera Disidang

Rabu, 15 Februari 2012 01:14 WIB

SURABAYA--MICOM: Lima anggota TNI AD yang terlibat penyelundupan imigran gelapĀ  menjalani sidang militer bulan ini. Mereka terancam dicopot dari keanggotan sebagai TNI.

Kelima anggta TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah, Peltu Sosiali, Serka Choirul Anam, Kopka Kariadi, Serda Cornelis, dan Serda Abdul Said.

"Secepatnya mereka akan disidangkan karena berkasnya sudah selesai tinggal membuat dakwaan saja," kata Pangdam v Brawijaya Mayjen Murdjito di Surabaya, Selasa (14/2).

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Januari 2012 lalu. Tiga tersangka dimasukkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) tahap pertama. Pekan ini kasusnya akan dilimpahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di Peradilan Militer.

Sedangkan berkas dua tersangka terakhir masih menunggu pemeriksaan saksi yang didatangkan dari Kupang.

Menurut Pangdam, kelima tersangka saat ini masih ditahan di Pomdam V/IV Surabaya menunggu dimulainya sidang. "Kelimanya sangat besar kemungkinan dipecat sebagai prajurit TNI karena ancaman hukumannya cukup berat, di atas lima tahun," katanya. (FL/OL-04)

Powered by: + Back to Top

FEATURES:

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

© 2012 MediaIndonesia.com