| Home | 21-05-2012 |
JAKARTA--MICOM: Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan segera mengecek informasi mengenai kebenaran dari laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai lima orang jaksa yang memiliki transaksi yang mencurigakan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Jaksa Agung Darmono di Jakarta, Rabu (8/2). Ia mengatakan bahwa jika memang terbukti, maka dirinya tidak akan segan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan cek dulu apakah informasi dari PPATK itu telah disampaikan ke kejaksaan atau belum. Jika memang terbukti, tentu kita akan ambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada," ujar Darmono ketika dikonfirmasi.
Ketika dipertegas bahwa PPATK telah mengirimkan seluruh laporan data mengenai transaksi mencurigakan yang melibatkan Korps Adhyaksa, sekali lagi Darmono menyatakan akan terlebih dahulu mengecek keberadaan informasi itu kepada masing-masing bidang di Kejagung.
"Makanya nanti akan disampaikan. Cuma saya belum baca informasi itu, nanti saya akan cek apakah sudah disampaikan. Mungkin laporan itu ada di JAM-Pidum atau JAM-Pidsus," sambungnya.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) merilis maraknya temuan transaksi mencurigakan dari kalangan istana hingga institusi penegak hukum. Dari institusi penegak hukum, PPATK mencatat ada lima orang jaksa yang memiliki transaksi yang mencurigakan.
Isu adanya rekening gendut di lingkungan Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah terdengar bersamaan dengan isu rekening gendut di Polri. Namun saat ini kasusnya belum juga ditindaklanjuti. (FA/OL-2)
+ Back to Top