| Home | 21-05-2012 |
JAKARTA--MICOM: Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, William Yani kembali mempertanyakan perihal instruksi Gubernur DKI No 7 tahun 2012 tentang penataan minimarket dan 7eleven di Ibu Kota.
"Ingub tersebut menyatakan pencabutan Ingub No 115 tahun 2006 tentang penundaan perizinan minimarket. Padahal ketika Ingub itu masih berlaku, ada ratusan minimarket yang tetap berdiri," ujar Willy panggilannya di Jakarta, Rabu (8/2).
Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 1.500 minimarket yang bermasalah perizinannya dan masih belum selesai, bahkan belum ada penanganan secara tuntas oleh Gubernur.
Kasus tersebut sempat mencuat ketika Wagub Prijanto mempertanyakan maraknya minimarket di Jakarta. Namun menjadi agak reda karena Pemda merencanakan evaluasi dan penertiban terhadap minimarket yang tidak punya izin.
"Jangankan penertiban, malah pendirian minimarket seperti 7Eleven tambah marak. Hebatnya lagi, perizinan 7Eleven dianggap cukup dari dinas pariwisata saja. Luar biasa," kata Willy.
Gubernur DKI Fauzi Bowo, sempat mengatakan bahwa ada moratorium pembangunan pusat belanja (mal) tahun 2012. Tapi Kepala Dinas Tata Ruang Pemprov DKI Jakarta mengatakan perizinan yang sudah dikantongi tetap bisa membangun di tahun 2012. "Jadi konsep moratorium mal itu hanya pencitraan saja?" ujarnya.
Karena itu, Willy menilai tidak ada niat baik dari Pemda DKI Jakarta untuk menjaga pedagang kecil dan pasar tradisional. "Semoga saja Pemda DKI tidak menuju Pemda yang autopilot dengan membiarkan rakyat kecil bertahan hidup tanpa perlindungan," ujarnya. (OX/OL-9)
+ Back to Top