| Home | 21-05-2012 |
JAKARTA--MICOM: Transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai negri sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai, sudah ditindaklanjuti.
"Itu semua sudah pernah dijawab. Semuanya sudah kami respons," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, Jakarta, Rabu (8/2).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan pihaknya menemukan 158 PNS yang memiliki transaksi mencurigakan dan telah dilaporkan kepada inspektorat jenderal masing-masing kementerian.
PPATK menemukan transaksi mencurigakan banyak ditemui PNS Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. (ML/OL-5)
+ Back to Top