| Home | 21-05-2012 |
JAKARTA--MICOM: Kesimpulan Badan Kehormatan DPR tentang ruang Badan Anggaran dinilai sangat ganjil. Pasalnya, BK menyebut tidak ada anggota yang melanggar etika. Padahal sebelumnya BK mengatakan ada lima poin pelanggaran etika.
"Lima poin temuan BK tanpa adanya pelanggar etika jadi pertanyaan besar," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti di Jakarta, Rabu (8/2).
BK sebelumnya menyebut ada unsur abai, jauh dari efesiensi, tidak terbuka, pelanggaran asas kepatutan, diskriminasi, dan pembengkakan biaya dalam renovasi ruang banggar.
"Tapi BK tidak menyebut siapa yang bertanggung jawab atas semua ketidakwajaran dan pelanggaran ini," ujarnya.
Ia menyayangkan kesimpulan BK yang semestinya memperbaiki citra DPR yang tengah terpuruk. "Keinginan untuk membuat pulihnya citra DPR melalui pemeriksaan ini, nampaknya akan berakhir antiklimaks. Ada pelanggaran tanpa pelaku," katanya. (OL-11)
+ Back to Top