| Home | 21-05-2012 |
JAKARTA--MICOM: Dalam persidangan Haslinda, korban malapraktik harus mendatangkan saksi-saksi ahli dari luar negeri, karena dokter dari Indonesia tidak ada yang bersedia membelanya.
Di Indonesia ini dokter terikat komitmen korps dan mengutamakan korps ketimbang kebenaran secara saintifik. Jadi tidak ada yang mau bersaksi untuk Haslinda.
"Mau tidak mau Haslinda harus menghadirkan saksi dari luar yang tentu saja biayanya tidak bisa ditanggung, karena Haslinda sendiri berasal dari keluarga miskin," jelas Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming.
Saat ini, memang Haslinda didampingi tim kuasa hukum Elsya Syarief.
"Saya didampingi secara gratis Bu Elsa, tapi tetap saja saya harus mendatangkan saksi-saksi ahli yang saya tidak mampu. Karena untuk satu orang saksi saja butuh Rp15 juta, Mba. Saat ini saya benar-benar stres berat,” ujarnya. (OL-11)
+ Back to Top