| Home | 21-05-2012 |
JAKARTA--MICOM: Bank Indonesia akan melakukan fit and proper test bagi calon investor Bank Mutiara. Sampai dengan fit and proper tersebut, BI tidak mau berkomentar mengenai calon investor, termasuk Yawadwipa Companies.
"Prosedur akuisisinya, calon investor nego dengan LPS mengenai harga dan segala macam. Setelah ada persetujuan, maka diadakan RUPS bank yang diakuisisi. Setelah RUPS, pihak yang mengakuisisi menandatangani akta akuisisi, serta rencana akuisisi dan rencana bisnis. Baru setelah itu bank mengajukan calon pemegang saham pengendalinya untuk di-fit and proper oleh BI," terang juru bicara BI Difi A Johansyah ketika dihubungi Rabu (8/2).
BI memang wajib melakukan pengecekan terhadap calon pemegang saham setiap bank. Pemegang saham tersebut harus bertanggung jawab ketika terjadi persoalan pada bank tersebut. "Peran BI melakukan fit and proper pemegang saham pengendali, khususnya dalam integritas dan kelayakan uang," kata Difi. (GA/OL-9)
+ Back to Top