| Home | 21-05-2012 |
JAKARTA--MICOM: Tersangka pengemudi mobil Daihatsu Xenia B 2479 XI yang terlibat kecelakaan maut di Tugu Tani, Afriyani Susanti, ternyata menenggak minuman keras di kafe Upstairs, Cikini, Jakarta Pusat.
Itu berbeda dengan keterangan Afriyani dan tiga rekannya sebelumnya yang mengaku meminum bir dan whisky di sebuah kafe di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyebut, hal tersebut diterangkan pada rekonstruksi kasus penggunaan narkoba Afriyani Susanti, Denny Mulyana, Arisendi, dan Adistira Putri, Rabu (8/2).
"Yang minum bir dan miras di kafe di Kemang itu pada saat proses meminta keterangan. Dari awal dia beri keterangan apa saja, berbeda-beda. Itu kami cocokkan terus, hingga kemudian dipastikan bahwa ia minum bir dan miras di Upstair," cetus Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2).
Diketahui dari rekonstruksi tersebut, Afriyani datang pertama kali ke kafe Upstairs, Sabtu (21/1), sekitar pukul 23.15 WIB, setelah mendatangi pernikahan temannya di Hotel Borobudur. Di sanalah ia bertemu dengan tiga rekannya yang bersama-sama di dalam mobil yang ia kemudikan saat kecelakaan itu terjadi.
Pada rekonstruksi di Upstairs diterangkan Afriyani bertemu tiga temannya dan meminum minuman keras. Rekonstruksi itu pun diperankan langsung oleh para tersangka.
"Pertama Afriyani duduk sendiri, lalu Arisendi datang dan memesan bir. Kemudian dua temannya lagi bergabung. Mereka semua berpatungan untuk membayar miras itu," papar Rikwanto.
Empat sekawan itu berada di kafe Upstairs hingga pukul 02.00. Mereka melanjutkan perjalanan mereka malam itu ke diskotek Stadium, di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Perjalanan dari Upstairs ke Stadium dilakukan dengan menggunakan Xenia yang dikemudikan Afriyani. Rekonstruksi penggunaan narkoba oleh Afriyani dan teman-temannya dilakukan pihak penyidik Direktorat Serse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (7/2). (Edn/OL-5)
+ Back to Top