| Home | 21-05-2012 |
JAKARTA-MICOM: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan rencananya Rabu (8/2) pagi ini menggelar sidang dengan terdakwa kasus pencucian uang dan perbankan, Inong Melinda Dee alias MD.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terdakwa. Pengacara Melinda, Batara Simbolon, menyatakan pihaknya siap diperiksa hari ini.
"Beliau siap menjalani sidang hari ini, dalam keadaan sehat," ujar Batara kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/2).
Dia mengatakan, tidak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan kliennya siaap menjawab pertanyaan majelis hakim sesuai fakta di lapangan. Lebih lanjut ia mengatakan tidak ada tekanan terhadap MD menjelang pemeriksaan di persidangan.
"Enggak ada, kita siap-siap saja," ucapnya.
Seperti diberitakan, Melinda didakwa membobol 36 rekening nasabah Citibank dalam 117 transaksi senilai Rp 47 miliar. Kendati demikian hanya tiga korban Melinda yang diperiksa dalam persidangan.
Melinda didakwa membobol rekening mereka dan mengalirkannya ke rekening keluarganya, Visca Lovitasari, Ismail bin Janim dan Andhika Gumilang. Tiga keluarga Melinda tersebut telah dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. (NY)
+ Back to Top