Ukuran Font : Perkecil | Perbesar
Home 23-02-2012

BPOM Gorontalo Musnahkan Berbagai Produk Ilegal

28 Januari 2012 19:51 WIB
Foto : ANTARA/Septianda Perdana/sa

GORONTALO--MICOM: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, memusnahkan berbagai produk ilegal yang terdiri dari makanan kemasan, kosmetik, obat dan jamu ilegal disita kurun tahun 2011 senilai ratusan juta rupiah.

Kepala BPOM Gorontalo Abdul Rahim, Sabtu (28/1) mengungkapkan produk ilegal itu disita dari 1.105 sarana yang ada di Gorontalo, seperti apotik, toko obat, industri rumah tangga, pedagang besar farmasi, distributor kosmetik, distributor obat tradisional, hingga puskesmas dan rumah sakit. "Jika dirupiahkan, barang sitaan itu mencapai Rp134,3 juta," katanya.

Dia mengungkapkan, barang tersebut sebagian dimusnahkan di lokasi temuan, sedang sebagian lagi diserahkan ke BPOM untuk dimusnahkan. Ia mengatakan, untuk produk sitaan berupa obat dan alat kesehatan yang tidak memenuhi syarat, nilainya mencapai Rp87,5 juta.

Sedang untuk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya maupun tidak terdaftar, nilainya mencapai Rp20,2 juta. Hingga saat ini, pihaknya telah melimpahkan pelaku pada 13 kasus

penemuan dan penyitaan berbagai produk illegal itu, ke aparat hukum. (Ant/OL-04)





Powered by: + Back to Top

FEATURES:

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

© 2012 MediaIndonesia.com