| Home | 23-02-2012 |
JAKARTA--MICOM: Kecelakaan yang menyebabkan sembilan orang tewas dan tiga lainnya terluka di Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta Pusat tidak pelak menunjukkan bahaya mengkonsumsi narkoba.
Afriyani Susanti dan tiga temannya, yakni Arisendi, Denny Mulyana, dan Adistira Putri mengaku mengkonsumsi setengah butir pil ecstacy di diskotik Stadium di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Kepada penyidik, Afriyani dan teman-temannya mengaku membeli dua butir pil ecstacy itu di tempat parkir diskotik Stadium.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab mengimbau masyarakat agar melaporkan jika melihat adanya penggunaan atau transaksi narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Melalui laporan itulah polisi akan melakukan penindakan.
"Lapor ke penyidik agar bisa ditelusuri. Biar kita sama-sama tangkap. Kalau ada laporan, kita tindak," cetusnya di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, untung menyebut pihak Polda Metro Jaya secara rutin telah melakukan kegiatan rutin terkait pemberantasan narkoba di tempat-tempat hiburan.
"Selalu saya perintahkan permasalahan narkoba untuk kegiatan rutin. Bahkan Direktorat Sabhara kita selalu periksa ke tempat hiburan malam," imbuhnya.
Polda Metro Jaya, menurut Untung, juga telah melakukan dialog dengan pengusaha tempat hiburan malam di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Jika masih ada penyalahgunaan atau peredaran narkoba di tempat hiburan, pihaknya
"Penyegelan atau penutupan itu tugas Dinas Pariwisata. Kalau ada yang tertangkap, kita proses, apakah dia itu pemakai atau pengedar, hukumannya lain," tandasnya. (Edn/OL-12)
+ Back to Top