| Home | 17-05-2012 |
ADAKAH badan usaha milik negara (BUMN) yang ideal di negeri ini? Bukan pekerjaan gampang untuk menjawabnya. Apalagi hingga saat ini pembicaraan di seputar BUMN belum bisa beranjak jauh dari posisinya sebagai sapi perah kepentingan politik, kepentingan kekuasaan.
Padahal, berbagai imbauan agar politisasi BUMN diakhiri terus-menerus digemakan. Kenyataannya, tangan-tangan jail yang ingin menjadikan BUMN sebagai sapi perah tak kenal menyerah.
Itulah, misalnya, yang terjadi dengan PT Krakatau Steel saat melakukan penawaran saham perdana pekan lalu. Pemerintah mematok terlalu rendah saham produsen baja terbesar di Asia Tenggara tersebut dan menjadikannya ajang berburu rente.
Persoalan sebenarnya bukanlah karena tidak adanya contoh BUMN yang bisa menjadi model di negeri ini. Sama sekali bukan. Tapi, kemauan dan kesungguhan mencontoh dan mengikuti jejak BUMN yang sukses masih amat minim.
Bukankah Republik ini sudah memiliki PT Telkom yang kinerjanya kinclong dari tahun ke tahun? Bahkan, hari ini, BUMN terbuka nomor wahid di Indonesia itu sudah 15 tahun mencatatkan diri di bursa, tidak hanya di bursa domestik (Bursa Efek Indonesia), tetapi juga di New York Stock Exchange dan London Stock Exchange.
Bahkan, setelah Indosat menjadi milik asing, Telkom merupakan satu-satunya BUMN yang mencatatkan saham di bursa New York dan London.
Padahal, amat jelas banyak keuntungan mencatatkan saham di bursa internasional. Antara lain, menjauhkan BUMN itu dari tangan-tangan jahat pengeruk uang negara. Ia tak mudah diobok-obok. BUMN itu akan semakin sehat karena kian ketatnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Itu sudah dibuktikan secara kasatmata oleh Telkom. Sekalipun semua hak-hak istimewanya sudah dicabut, tidak ada monopoli di bidang telekomunikasi, juga tidak ada lagi proteksi, kinerja perusahaan malah bertambah gemilang dari waktu ke waktu.
Dengan menguasai aset senilai Rp97,56 triliun, laba bersih Telkom pada akhir 2009 sudah mencapai Rp11,33 triliun. Kinerja operasionalnya juga kian mengilap, terbukti dari jumlah pelanggan yang lebih dari 105 juta, atau hampir separuh jumlah penduduk di Republik ini.
Telkom menjadi perusahaan publik yang paling besar kontribusinya kepada negara. Hanya dalam kurun lima tahun, kontribusi kepada negara melesat lebih dari 100%, yakni dari Rp10,25 triliun pada 2003 menjadi Rp23,44 triliun pada 2008. Itu setara dengan sepertiga kontribusi total dari 141 BUMN kepada negara yang sekitar Rp68 triliun pada 2008.
Tidak berlebihan bila kita menyebut Telkom telah mewujudkan amanah Undang-Undang No 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pada Pasal 2 ayat (1) butir (a) undang-undang tersebut dinyatakan bahwa salah satu maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah 'memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya'.
Bukan berarti tidak ada persoalan. Perusahaan publik di bidang telekomunikasi itu menghadapi berbagai tantangan di tengah kemajuan teknologi, seperti mandeknya permintaan jasa telepon kabel dan kian ramainya akses digital dan dunia maya.
Untuk soal itu, Telkom memang harus bisa dan berani mengubah paradigma bisnis. Berbagai konsekuensi, seperti pengurangan sumber daya manusia di sektor yang sudah mandek, tidak bisa dihindari. Namun, dengan berbagai pengalaman, tidak susah bagi Telkom untuk melakukan itu.
BUMN besar di negeri ini sudah sepatutnya mengikuti jejak Telkom dengan listing di bursa internasional. Dengan begitu, BUMN akan makin sehat dan terputus dari lingkaran setan sapi perah.
+ Back to Top