Ukuran Font : Perkecil | Perbesar
Home 09-02-2012

Gubernur Sumut Bantah Mobil Anaknya Hasil Korupsi

Jumat, 03 September 2010 01:58 WIB

MEDAN--MI: Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifi mengaku belum tahu jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Jaguar milik putrinya, Beby Ardiana. Ia juga tidak tahu kaitan apa yang menyebabkan mobil putrinya disita KPK.

"Putri saya memang memiliki mobil Jaguar. Namun mobil itu dibeli dengan uangnya sendiri. Mobil tersebut dibeli dalam kondisi bekas dan dimiliki secara kredit," jelasnya, Kamis (2/9)

Karena itu, mantan Bupati Langkat tersebut tidak mengetahui alasan KPK menahan kendaraan itu jika memang hal tersebut dilakukan. Syamsul membantah jika mobil tersebut dibeli dengan APBD Langkat yang kasusnya sedang ditangani KPK. "Mobil itu atas nama putri saya Beby karena dibeli dengan uangnya sendiri," kata Syamsul.

Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) itu juga tidak mengetahui kaitan penahanan mobil tersebut dengan kasus dugaan korupsi APBD Langkat. "Itu mungkin masalah pribadi anak saya. Apalagi Beby itukan punya suami. Jadi saya tegaskan hal itu tak ada sangkut pautnya dengan dugaan korupsi yang disangkakan kepada saya," katanya.

Sebelumnya, KPK menyita mobil Jaguar tersebut karena menduga dibeli dari dana APBN Langkat. Humas KPK Priharsyah, mengatakan surat penyitaan mobil berwarna biru muda metalik tersebut sudah lama dilayangkan penyidik KPK, namun baru saat ini diizinkan keluarga Syamsul untuk diambil. KPK sendiri telah menetapkan Syamsul sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi APBD Langkat tahun anggaran 2000-2007. (Ant/OL-04)

Powered by: + Back to Top

FEATURES:

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

© 2012 MediaIndonesia.com