| Home | 09-02-2012 |
JAKARTA--MI: Wacana untuk mengaudit investigasi terhadap proyek-proyek Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dilontarkan pihak Indonesia Corruption Watch (ICW). Jika hasil audit investigasi terdapat kejanggalan, ada pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak.
Peneliti ICW Febri Diansyah melontarkan pandangan itu di Jakarta, Kamis (2/9), karena ada kecenderungan kebijakan BURT DPR lepas dari kontrol pengawasan. Hal itu memunculkan risiko korupsi yang tinggi. Karena itu, dibutuhkan perlakukan khusus untuk mengawasinya.
"BURT selalu mengeluarkan kebijakan kontroversial. Memang perlu treatment khusus agar KPK bisa masuk," tegasnya. Selama ini, lanjut Febri, BURT membutuhkan anggaran besar. Dengan demikian, tanpa kontrol yang kuat baik dari internal maupun eksternal, sangat besar terjadi penyimpangan. (AO/OL-2)
+ Back to Top