| Home | 09-02-2012 |
BOYOLALI--MI: Kepolisian Resor Boyolali, Kamis (2/9) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersangka Loso warga Desa Kayen, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terhadap anak kandungnya, Roy Sandiko yang masih berusia 1,5 tahun,
Reka ulang yang dipimpin Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Boyolali, Ajun Komisaris Asnanto berjalan lancar. Tersangka terlihat menjalani 25 adegan saat membunuh anak kandungnya itu.
Pada kesempatan itu ia juga mengaku tidak mendengar suara tangisan anaknya itu saat sabit tersebut mengiris leher korban. Asnanto mengatakan, rekonstruksi tidak dilaksanakan di tempat kejadian tetapi dipindah ke rumah seorang warga Dukuh Ngadirejo, Desa Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Ngatiyem.
Tersangka, katanya, sempat meletakkan anaknya itu di lantai tanah rumah milik orang tuanya sebelum dibunuh. Saat itu, katanya, korban sedang tidur sehingga tidak menangis saat sabit itu melukai lehernya hingga kedalaman 18 sentimeter.
Jasad anak itu kemudian dimasukkan ke tas ransel warna merah kemudian diletakkan di tumpukan jerami di samping rumah. Sunarti, istri tersangka mengaku, tidak ada di rumah ketika suaminya membunuh anak itu. Tetapi, katanya, dirinya sempat mencari keberadaan anak itu di kamar.
Ia menyatakan sedih atas peristiwa itu tetapi juga tetap mencintai suaminya. "Kejadian ini sudah takdir mau diapakan lagi. Saya masih mencintai suaminya, meski dia membunuh anaknya," katanya.
Tersangka dijerat Pasal 5 Huruf (a) jungto Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jungto Pasar 338 KUHP. (Ant/OL-04)
+ Back to Top