Ukuran Font : Perkecil | Perbesar
Home 09-02-2012

Propam Periksa Polisi Pemeras

Kamis, 02 September 2010 21:12 WIB

JAKARTA--MI: Beberapa anggota polisi yang diduga memeras seorang warga saat ini masih intens diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Mereka menjalani akan menjalani sidang disiplin.

"Sementara mereka akan menjalani sidang disiplin untuk memutuskan apakah terlibat atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/9).
Berdasarkan pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Narkoba PMJ, ketujuh orang yang terdiri dari lima anggota Bintara Polres Jakarta Utara, satu anggota BNN, dan satu anggota reserse Narkoba PMJ belum menemukan bukti terkait dugaan pemerasan.

Boy juga sampai saat ini belum dapat memastikan apakah ketujuh orang itu akan mengikuti sidang kode etik kepolisian atau tidak karena tergantung hasil sidang disiplin. "Mereka memang terindikasi berupaya akan melakukan pemerasan, namun belum terbukti secara langsung," tambahnya.

Untuk identitas ketujuh orang itu, Boy belum dapat memberikan nama maupun inisialnya. Namun, Boy menerangkan bahwa Septian, tersangka narkoba, yang ditangkap mengenal ketujuh orang itu.

"Kami masih mencari korelasi antara S dengan ketujuh orang itu," ucapnya. Untuk barang bukti kasus itu sendiri, Boy mengatakan baru sabu seberat 1 gram milik Septian. (FD/OL-5)

Powered by: + Back to Top

FEATURES:

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

© 2012 MediaIndonesia.com