| Home | 09-02-2012 |
JAKARTA--MI: Rencana Bank Indonesia (BI) membenahi aturan kepemilikan saham mayoritas pada perbankan termasuk masalah kepemilikan oleh investor asing, banyak mendapat dukungan.
Ekonom Drajad Wibowo menilai rencana bank sentral tersebut sebagai rencana yang baik. Pasalnya dengan dibatasinya kepemilikan saham investor dalam perbankan, kontrol BI terhadap perbankan dapat dilakukan dengan lebih efektif.
"Walaupun sangat terlambat, rencana ini sangat bagus. Konsetrasi pemilikan saham melebihi jumlah tertentu harus dibatasi," kata Drajad, Kamis (2/9).
Untuk itu, ia menilai perlu adanya revisi UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan. Menurut dia, undang-undang tersebut perlu diamandemen mengingat mengenai pembatasan jumlah saham mayoritas belum tercakup dalam UU ini. Selain pembatasan jumlah saham, dalam UU tersebut juga belum mencakup good corporate governance perbankan, serta manajemen risiko. Selama ini, ia menilai, peraturan kepemilikan saham perbankan di Indonesia merupakan yang paling liberal.
"Tanpa adanya pembatasan kepemilikan yang tegas, peluang terjadinya penyalahgunaan pemilikan sangat besar," kata dia. (AT/OL-04)
+ Back to Top