| Home | 07-02-2012 |
JAKARTA--MI: Anggota DPR Komisi I dari Fraksi Demokrat Max Sopacua diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Max yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat mengaku diperiksa atas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan.
"Saya datang untuk memberikan keterangan soal anggaran pembelian alat rontgen portable," ujarnya kepada para wartawan yang menunggunya di luar Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/9).
Menurut Max yang mengenakan pakaian batik berwarna gelap itu, ia diperiksa terkait dengan dirinya yang berada di Komisi IX pada saat pengadaan alat rontgen pada 2007 tersebut.
"Saya di Komisi IX pada waktu itu," imbuhnya.
Max yang ditanyai sebanyak 10 pertanyaan enggan menjawab hasil rapat pengadaan alat tersebut dulunya. "Tanya sama penyidik saja kalau soal itu."
Max diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik KPK.
Dalam kasus yang ditaksir merugikan negara Rp9,4 miliar ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Kepala Biro Umum Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Mardjono, Direktur Bina Kesehatan Komunitas Depkes Edi Suranto, dan Sekjen Depkes Syafii Ahmad. (CC/OL-5)
+ Back to Top