Ukuran Font : Perkecil | Perbesar
Home 07-02-2012
Kasus Gayus Tambunan

Sri Sumartini Wasir, Sidang Batal

Senin, 06 September 2010 13:31 WIB

JAKARTA--MI: Persidangan terdakwa AKP Sri Sumartini hari ini diundur karena terdakwa tidak dapat hadir dengan alasan kesehatan.

"Persidangan ditunda sampai besok, Selasa (7/9)," ujar Ketua Majelis Hakim Ahmad Shalihin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/9).

Majelis hakim menyayangkan tidak hadirnya terdakwa karena jadwal sudah diatur dengan perkara lainnya. "Seharusnya terdakwa datang, walaupun dengan menggunakan kursi roda. Karena jadwal sudah diatur sedemikian rupa," ujar Ahmad Shalihin.

Tim penasehat hukum Sri Sumartini, Hendi Sucahyo, menjelaskan kepada wartawan bahwa terdakwa hari ini sedang dirawat di klinik Mabes Polri.

"Hari ini terdakwa tidak bisa menghadiri persidangan karena sedang sakit wasir dan pengapuran di kakinya," ujar Hendi kepada wartawan.

Saat ditanya, apakan sakitnya parah sampai tidak dapat mengikuti persidangan, Handi menjelaskan bahwa itu di luar kuasanya. "Kalau ditanya parah atau tidaknya, saya tidak bisa memberikan jawaban. Itu semua ada di tangan dokter," ungkapnya.

Persidangan akan ditunda sampai besok, Selasa (7/9), pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dan verbal lisan dari penyidik. (*/OL-5)

Powered by: + Back to Top

FEATURES:

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

© 2012 MediaIndonesia.com