Ukuran Font : Perkecil | Perbesar
Home 07-02-2012
Kasus Gayus Tambunan

Jaksa Bacakan Tuntutan terhadap Arafat Hari Ini

Senin, 06 September 2010 11:52 WIB

JAKARTA--MI: Terdakwa Kompol Arfat Enanie akan kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum.

"Agenda kita hari ini adalah membacakan tuntutan jaksa," ujar Jaksa Penuntut Umum Yuni Daru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/9).

Yuni berharap bahwa pembacaan tuntutan jaksa nanti berjalan dengan lancar. "Ya mudah-mudahan semua lancar dan kasus ini dapat segera beres," ungkapnya.

Seperti yang diketahui bahwa terdakwa Kompol Arafat telah bersedia menerima motor gede Harley Davidson dari terdakwa Alif Kuncoro senilai Rp410 juta agar tidak menjadikan Imam Cahyo Maliki selaku adik terdakwa Alif Kuncoro sebagai tersangka, melainkan hanya sebagai saksi.

Selain itu, Kompol Arafat Enanie yang merupakan penyidik di unit II Direktorat II Reserse Eksus Bareskrim juga diduga menerima sejumlah uang dari Haposan Hutagalung. Penyuapan tersebut bertujuan untuk membantu menghentikan perkara korupsi yang menjerat Gayus. (*/OL-5)

Powered by: + Back to Top

FEATURES:

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

© 2012 MediaIndonesia.com