| Home | 07-02-2012 |
JAKARTA--MI: Polri diduga merekayasa keterangan konsultan pajak Roberto Santonius dalam kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan dan Kompol Muhammad Arafat Enanie yang kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyatakan, polisi sebelumnya telah merekam kesaksian Roberto. Namun, ketika majelis hakim meminta alat bukti tersebut ditampilkan di muka persidangan, kepolisian beralasan bahwa rekaman tersebut rusak.
"Benar juga, ini merupakan keteledoran polisi dalam memperlakukan database pembuktian yang fatal," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (3/9).
Keteledoran itu fatal, kaarena alat bukti kesaksian tersebut cukup vital. Dalam Kasus Gayus Tambunan, polisi harus berhadapan dengan dugaan rekayasa yang melibatkan beberapa petinggi.
Masyarakat curiga karena polisi sengaja menyembunyikan fakta untuk menutupi keterlibatan petinggi kepolisian. Kecurigaan itu cukup beralasan karena sebelumnya, polisi juga teledor dalam menyimpan alat bukti rakaman telepon antara Ade Raharja dengan Ari Muladi dalam kasus dugaan suap teradap pimpinan KPK.
Apalagi, selama ini polisi selalu beralasan tidak cukup bukti untuk mengungkapkan keterlibatan petinggi kepolisian dalam kasus Gayus Tambunan. Jika mereka merasa kekurangan alat bukti, harusnya penyimpanan alat bukti yang sudah ada dilakukan dengan ekstra hari-hati. "Kalau tidak hati-hati, kenapa mereka kemudian bersikap teledor. Ini tidak masuk akal," tegasnya. (AO/OL-8)
+ Back to Top