Ukuran Font : Perkecil | Perbesar
Home 04-02-2012

Azas Resiprokal tidak Berjalan, Ekspansi Bank Mandiri Terhambat

Jumat, 03 September 2010 23:25 WIB

JAKARTA--MI: Kebebasan yang diberikan pemerintah kepada investor asing di sektor perbankan dalam negeri tidak berlaku sebaliknya.

Perbankan nasional yang sekedar ingin berekspansi di luar negeri dengan membuka kantor cabang pelayanan saja selalu terbentur dengan aturan pembatasan yang sangat ketat.

Hal ini dialami Bank Mandiri yang tengah berupaya untuk membuka kantor cabang di Malaysia dan China.

"Hingga saat ini kami belum memperoleh persetujuan pembukaan kantor cabang di Malaysia," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini, usai buka puasa bersama Menteri BUMN dan Direksi BUMN di Jakarta, Jumat (3/9).

Padahal, imbuhnya, dengan keterbukaan sektor perbankan nasional terhadap investor asing, seharusnya bank nasional bisa mendapatkan fasilitas yang sama di luar negeri.

"Harusnya izin yang diberikan minimal seperti yang mereka dapat ketika masuk kesini. Bisa membuka layanan korporasi maupun ritel tanpa batasan," ujarnya.

Selain di Malaysia, rencana serupa dari bank BUMN ini untuk membuka cabang di China terhalang aturan protektif di negeri tirai bambu itu.

"Di China, kami hanya boleh deposit dalam mata uang dolar dan tidak diperbolehkan untuk memberi layanan transaksi dengan renminbi (mata uang China). Ini membuat rencana pembukaan kantor cabang menjadi tidak prospektif," ujar Zulkifli.

Dengan kondisi ini, imbuhnya rencana ekspansi perseroan hingga kini masih belum terealisasi dalam waktu dekat.

"Tentu kami harus mempertimbangkan aturan di negera yang bersangkutan, kalau aturannya tidak kondusif untuk pembukaan cabang, kami tidak akan terburu-buru," ujarnya. (Jaz/OL-9)

Powered by: + Back to Top

FEATURES:

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

© 2012 MediaIndonesia.com