| Home | 03-09-2010 |
JAKARTA--MI: Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan empat kementrian akan menjadi pembina program penaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) mikro tanpa agunan dari Rp5 juta menjadi Rp20 juta.
Penaikan plafon itu diperuntukan bagi sektor hulu yang terdiri dari pertanian, perikanan, dan industri. Tujuannya agar target dan kualitas penyaluran KUR Rp18 triliun tahun ini tercapai.
"Yaitu Kementerian Perindustrian untuk industri kecil, Kementerian Koperasi dan UKM (usaha kecil menenghah) untuk usaha-usaha UMKM (usaha mikro kecil menengah), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementrian Pertanian. Empat ini harus melakukan pembinaan," katanya saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (30/7).
Menurutnya, tujuan pemerintah memberikan pembinaan adalah agar kemampuan dan kapasitas nasabah meningkat sehingga berdampak pada kemampuan nasabah mengembalikan kredit.
"Ada kewajiban dari sektor kementerian, yaitu pembinaan. Jadi nantinyadia ada pembinaan penyaluran kredit. Mengapa begitu strateginya? Karena kita ingin meningkatkan kapasitas para pelaku usaha mikro. Makanya ada kewajiban dari sektor untuk melakukan pembinaan dan pendataan berbasis kepada kecamatan,” kata Hatta.
Menurutnya, pemerintah akan menerbitkan peraturan menteri mengenai batas atas pemberian KUR tanpa jaminan menjadi Rp20 juta sebelum 5 Agustus mendatang. “Saya harapkan, sebelum retreat (5-6 Agustus) sudah kita siapkan administrasinya, termasuk permen (peraturan menteri)-nya,” ujarnya. (Tup/OL-01)
+ Back to Top