| Home | 03-09-2010 |
JAKARTA--MI: Kasus kepemilikan senjata tajam yang dimiliki oleh puluhan suporter klub sepak bola Persija Jakarta membuat Polda Metro Jaya bertindak tegas, 15 orang suporter dijadikan tersangka.
Keterangan itu diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar saat ditemui wartawan, Rabu (17/3). "Kita sudah menetapkan 15 orang menjadi tersangka, mereka terdiri dari 6 orang dewasa dan 9 orang di bawah umur," ucapnya.
Menurut Boy, suporter Persija tersebut kedapatan membawa senjata tajam di jalan raya dan pintu masuk Gelora Bung Karno yang mempertandingkan Persija dengan Persipura. Polda melakukan penertiban saat ditemukan sajam tersebut. Penertiban suporter yang dilakukan yaitu kendaraan yang mengarah ke Senayan.
Juga termasuk suporter yang akan masuk ke GBK. "Dari pemeriksaan itu, 47 orang dibawa ke Polda, mereka diduga melanggar hukum karena berpotensi ganggu ketertiban juga karena naiki atap bus serta jumlahnya melebihi daya angkut," sebutnya.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, ditetapkan 15 orang tersangka kepemilikan senjata tajam. Berikut adalah nama tersangka berikut barang bukti yang dimilikinya, STY pelajar, 20, membawa golok, MMR, 19, bawa samurai, MLR, 21, bawa samurai, DAI, 24, bawa celurit, JKJ, 20, bawa celurit, AS, 20, bawa mata gear satu ketapel dan 50 buah kelereng.
Sementara itu, ada juga yang berusia di bawah umur yaitu FG, 15, bawa samurai, R, 16, bawa golok, MR, 16, bawa celurit, AM, 16, bawa pedang, HSR, 16, bawa pedang, CS, 17, bawa mata gear, NT, 18, bawa pedang, MR, 18, bawa 1 busur dan 6 anak panah paku, GL, 17, bawa mata gear.
Polisi menahan 6 orang tersangka kepemilikan sajam, 6 orang tersebut adalah tersangka dari kalangan yang berusia dewasa. Sedangkan 9 orang suporter yang berusia di bawah umur dipulangkan ke orangtuanya masing-masing. Namun, 9 orang suporter tersebut akan tetap dilakukan proses hukum meski dipulangkan.
Polisi menduga adanya kemungkinan banyaknya sajam yang dimiliki oleh suporter tersebut karena adanya niat untuk membuat ricuh atau keributan dengan suporter lain.
Sementara itu, Ketua Umum Jakmania--julukan suporter Persija, Danang mendukung upaya polisi menertibkan dan menahan suporter yang membawa sajam dan narkoba. "Kita rekomendasikan untuk diusut secara hukum suporter yang membawa sajam dan narkoba, ini merusak citra Jakmania dan Persija sendiri," kata Danang saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (17/3).
Danang menyangkal suporter tersebut adalah bagian dari Jakmania, suporter Persija. Menurutnya anggota Jakmania memiliki identitas yaitu kartu anggota, jumlah anggota Jakmania menurut pengakuan Danang mencapai 40 ribu orang.
"Jangan mentang-mentang memakai baju dan atribut oranye lalu orang disebut Jakmania, mereka itu hanya suporter biasa saja," lanjutnya.
Selain itu, Danang juga menyebutkan organisasinya juga mengadakan kerja sama dengan polisi agar suporter bandel bisa ditertibkan. Kerja sama itu dilakukan di tingkat koordinator wilayah yang membawa puluhan suporter Persija. Lalu disweeping oleh korwil untuk menghindari adanya suporter yang membawa sajam maupun narkoba. (*/OL-03)
+ Back to Top