Ukuran Font : Perkecil | Perbesar
Home 03-09-2010

Asing Ditolak Masuk Bisnis Menara

Rabu, 10 Maret 2010 23:42 WIB
Foto : MI/Wawan P

JAKARTA--MI: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menolak adanya investor asing di bisnis menara telekomunikasi demi menjaga keberlangsungan pengusaha lokal.

"Sebelum Peraturan Presiden (Perpres) Daftar Negatif Investasi (DNI) direvisi, kami tetap berpendirian menolak asing pada perusahaan menara," kata Anggota Komite BRTI, Nonot Harsono, di Jakarta, Rabu (10/3).

Menurut Nonot, menara merupakan satu-satunya sektor yang masih dikuasai pebisnis lokal, sehingga jika dibuka keran bagi investor asing dikhawatirkan akan membunuh pengusaha dalam negeri.

"Investor asing memiliki dana besar, dan setiap saat siap mencaplok perusahaan lokal. Sehingga dikhawatirkan industri telekomunikasi bakal dikuasai asing," katanya.

Untuk itu pemerintah agar dalam merevisi DNI konsisten mendukung pengusaha dalam negeri dengan tetap menutup industri menara dari asing. Ia menjelaskan, saat ini bolanya ada pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena ada Keputusan Menkominfo tentang pendelagasian wewenang kepada lembaga tersebut. "Mari kita buktikan, apakah Kepala BKPM, memihak asing atau pengusaha nasional," ujar Nonot.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan,  rencana revisi aturan DNI masih terganjal karena masalah pembatasan kepemilikan asing di menara telekomunikasi belum selesai.

"Kemenkominfo masih mempertahankan pemodal domestik sebagai penguasa penuh sektor usaha menara telekomunikasi," kata Hatta.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan, meragukan kemampuan pengusaha lokal menyediakan dana Rp8 triliun per tahun untuk memenuhi kapasitas cakupan layanan telekomunikasi.

"Pemerintah membuka kesempatan kepada investor asing  masuk ke sektor menara telekomunikasi, dengan mempertimbangkan bahwa kebutuhan investasi di sektor tersebut masih sangat besar," katanya.

Menanggapi hal itu, Sekjen Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) Peter M Simanjuntak menilai bahwa kebutuhan investasi tidak bakal mencapai Rp8 triliun. "Angka sebesar itu idealnya untuk empat tahun," ujar Peter. (Ant/OL-03)

Powered by: + Back to Top

FEATURES:

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

© 2010 MediaIndonesia.com