| Home | 03-09-2010 |
JAKARTA--MI: Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin membantah informasi yang menyebutkan pendapat pimpinan KPK terbelah dalam pengusutan kasus Bank Century.
"Isu komposisi itu tidak benar. Pimpinan KPK tetap solid dan bekerja secara kolektif dan kolegial," ujarnya, di Jakarta, Rabu (10/3).
Sebelumnya, sumber di internal KPK menyebutkan, pendapat pimpinan KPK terbelah dengan komposisi 2 : 2 : 1. Dua pimpinan menilai penanganan kasus ini sudah cukup bukti untuk dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan. Sementara dua pimpinan lainnya sebaliknya, penanganan Century tidak bisa diteruskan ke penyidikan karena tidak terdapat unsur tindak pidana korupsi. Satu pimpinan yang tersisa menyatakan abstein atau tidak menyatakan pendapat.
Jasin menegaskan, KPK tetap bekerja secara profesional. "Yang jelas KPK tetap bekerja secara profesional dan tetap independen dalam melaksanakan tugas dan fungsi lembaga," tutup Jasin. (NJ/OL-7)
+ Back to Top