| Home | 03-09-2010 |
JAKARTA--MI: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) enggan menyatakan sikap terkait isu pemboikotan rapat pembahasan APBN-Perubahan yang akan dilaksanakan antara pemerintah dan DPR pada April mendatang. FPDIP menunggu hasil rapat pimpinan fraksi yang akan dilakukan Jumat mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris PDIP Bambang Wuryanto kepada Media Indonesia, di Jakarta, Rabu (10/3).
"Pendapat DPR sendiri sudah mem-persona non grata-kan Bu Sri Mulyani, tapi kan secara hukum belum. Menolak atau tidak, itu akan diperdebatkan dalam rapat pimpinan fraksi pada Jumat nanti," kata Bambang.
Ia menambahkan bahwa pidato presiden yang disampaikan seusai DPR menyampaikan keputusannya tidak dianggap sebagai tindak lanjut dari pemerintah.
Pidato tersebut, jelas dia, lebih condong reaksi Presiden SBY saja atas keputusan DPR yang menyatakan bahwa kebijakan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penyertaan modal sementara pemerintah kepada Bank Century salah. Sikap resmi pemerintah seharusnya dilakukan setelah presiden membaca dengan teliti rekomendasi yang disampaikan secara resmi oleh DPR pada Senin (10/3) lalu.
"pidato presiden itu reaksi bukan sikap karena belum mempelajari keputusan paripurna. Kita masih tunggu jawaban presiden meski ada yang menyatakan bahwa akan mengajukan hak menyatakan pendapat," tandasnya. (DM/OL-7)
+ Back to Top